Kabar Ngetren/Semarang – Baharkam Polri menggelar seminar Program Prioritas Kapolri Giat 2 dalam rangka Penanggulangan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi di aula Mapolda Jateng, pada Rabu, (31/7). Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda.
Dalam sambutannya, Dirbintibmas Korbinmas Brigjen Muhammad Rudy Syarifudin menekankan pentingnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif sebagai salah satu faktor kunci dalam pembangunan nasional.
“Hal tersebut dapat dicapai dengan sinergi antara polisi, masyarakat, dan stakeholder lainnya yang sering kita sebut Tiga Pilar Plus,” ujarnya.
Menurut Brigjen M. Rudy, Tiga Pilar terdiri dari kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, dengan tambahan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
“Bahaya laten menyangkut terorisme, radikalisme, dan intoleransi perlu diwaspadai, dan saya berharap seluruh masyarakat berperan aktif dalam kegiatan kontra radikal di masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mata dan telinga bagi Polri, TNI, dan satuan yang bertugas melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme serta radikalisme.
“Informasikan hal-hal buruk yang berkembang di masyarakat secepat mungkin sehingga permasalahan tidak semakin membesar. Begitu pun kepekaan Tiga Pilar Plus untuk mendukung kegiatan kontra radikal ini,” tambah Brigjen Rudy.
Ahmad Syalabi, M.Ag, dari Kemenag Jateng, turut memberikan pandangannya mengenai peran sentral moderasi beragama dalam menangkal radikalisme dan terorisme di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat, tidak ekstrem, dan seimbang.
“Moderasi beragama berarti memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebih-lebihan atau terlalu ketat, serta menghormati perbedaan keyakinan dengan umat beragama lain,” terangnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait pemaparan narasumber tentang penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi di Polda Jateng. Narasumber lainnya termasuk pengamat terorisme dan mantan napi teroris, Hadi Maskur.
Seminar ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Anti IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme). Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah serta beberapa Polda lainnya, seperti Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jabar, Polda Jatim, dan Polda DIY.
Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto dalam pernyataannya menggarisbawahi bahwa ajaran atau pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme tidak boleh diikuti karena paham tersebut adalah musuh bangsa yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Harapannya adalah masyarakat dan generasi muda dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena radikal dan terorisme itu adalah musuh bangsa,” ujar Kombespol Artanto.
Sumber: Bidhumas Polda Jateng, editor: eFHa.
Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di jateng.kabarngetren.com?
Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com
Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.
Yuk! baca artikel menarik lainnya di
Google News
.