Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

Berita

Penyelenggaraan Perizinan Daerah Diperketat: Kepala Daerah Wajib Patuhi Aturan Baru

badge-check


					Penyelenggaraan Perizinan Daerah Diperketat: Kepala Daerah Wajib Patuhi Aturan Baru Perbesar

Penyelenggaraan Perizinan Daerah Diperketat: Kepala Daerah Wajib Patuhi Aturan Baru

Jakarta – Pemerintah pusat kini mengambil langkah tegas dalam membenahi sistem perizinan di daerah. Pada Selasa, 4 Februari 2025,

Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) strategis mengenai penyelenggaraan perizinan daerah.

Langkah ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan upaya dalam menghapus praktik-praktik maladministrasi, korupsi, serta ketidaktertiban dalam proses perizinan.

Penandatanganan MoU dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

Sinergi ini dirancang untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait penyelenggaraan perizinan daerah yang selama ini kerap menimbulkan persoalan.

MoU ini memiliki tujuan utama untuk:

Meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap perizinan di daerah

Memastikan semua proses perizinan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Meminimalisir potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

Menumbuhkan kepercayaan investor dan masyarakat

Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait

Masih banyak ditemukan permasalahan di lapangan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga proses birokrasi yang kompleks dan berbelit. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh pemangku kebijakan di daerah menjadi sangat krusial.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga sebagai tonggak reformasi birokrasi di sektor perizinan.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga guna menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkap ST Burhanudin.

Ia juga memberikan instruksi langsung kepada seluruh jajaran Kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk proaktif mendukung pelaksanaan nota kesepahaman ini secara maksimal.

MoU ini bukan sekadar seremonial. Kepala daerah dituntut untuk patuh dan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses perizinan.

Hal ini demi meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perekonomian lokal, serta memastikan layanan publik berjalan lebih baik dan efisien.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di jateng.kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamendagri Ribka Haluk: Sembilan Daerah Siap Laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

12 April 2025 - 16:29 WIB

Langkah Kecil di Dambet, Makna Besar dari Satgas TNI yang Mengobati

12 April 2025 - 16:07 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan eSIM 2025, Warga Diminta Segera Migrasi demi Keamanan Data

12 April 2025 - 13:27 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Akan Dibangun di 80 Ribu Desa, Sri Mulyani dan Budi Arie Beberkan Rencana Besar Dana Desa

12 April 2025 - 10:53 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah, PAD Tembus Rp28 Miliar dalam 3 Hari

12 April 2025 - 10:29 WIB

Trending di Berita