Tangerang – Komplotan curanmor Jatiuwung akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Jatiuwung setelah diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak kurang lebih 50 kali di wilayah Kota Tangerang.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tindak kriminalitas di masyarakat.
Pada hari Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, masyarakat melaporkan aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Mangga VII No. 60 RT.02 RW.24, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan bukti visual yang kami kumpulkan dari rekaman CCTV dan informasi masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi tempat berkumpul para pelaku,” ujar Kompol Rabiin, S.H., Kapolsek Jatiuwung yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial RT (17) dan AY (21). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan, di antaranya:
1 gagang kunci leter T, 2 kunci tempel, 2 unit handphone, 3 unit sepeda motor, beberapa potong pakaian yang dikenakan saat aksi
Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. “Kami sudah mengantongi identitas mereka dan saat ini dalam proses pengejaran,” tambah Kapolsek.
Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor di berbagai lokasi sebanyak kurang lebih 50 kali. Aksi mereka terorganisir, dengan masing-masing pelaku memiliki peran tertentu dalam proses pencurian.
“Pelaku mengakui bahwa mereka sudah cukup lama beroperasi di wilayah Jatiuwung dan sekitarnya. Ini bukan kali pertama mereka mencuri,” ungkap salah satu penyidik yang tidak ingin disebutkan namanya.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga Cibodasari, Asep (42), mengatakan, “Kami sudah lama resah karena sering sekali motor warga hilang begitu saja. Alhamdulillah sekarang dua dari pelakunya sudah tertangkap.”
Kapolsek Jatiuwung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Ia juga mengimbau warga untuk memasang kunci ganda dan sistem keamanan tambahan pada kendaraan mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kompol Rabiin, S.H.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan komplotan curanmor Jatiuwung ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain dan mendorong rasa aman bagi masyarakat. (*)
Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di jateng.kabarngetren.com?
Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com
Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.
Yuk! baca artikel menarik lainnya di
Google News
.