Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

Berita

Kampus Malahayati Memanas, Surat Dikti Picu Keresahan dan Rencana Aksi Massa

badge-check


					Kampus Malahayati Memanas, Surat Dikti Picu Keresahan dan Rencana Aksi Massa Perbesar

Bandar Lampung — Suasana di Kampus Universitas Malahayati kembali memanas pasca kedatangan massa yang didampingi oleh pengacara Kadir. Mereka membawa serta sebuah surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang diklaim sebagai surat perdamaian atas konflik internal Yayasan Altek, yayasan yang menaungi Universitas Malahayati.

Surat yang diterbitkan mendekati masa libur bersama pemerintah ini menimbulkan tanda tanya besar. Dikeluarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Rektorat yang sah dan masih menjalankan kepemimpinan kampus, surat ini justru menambah keruh suasana.

Sebagai lembaga pembina perguruan tinggi swasta, Dikti dinilai gegabah dalam mengambil langkah ini. Surat tersebut dianggap cenderung memihak pada satu kubu dalam sengketa internal, alih-alih menjadi solusi atas konflik. Hal ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas kampus dan mencederai proses pembelajaran yang seharusnya berlangsung tanpa intervensi dari konflik yayasan.

Lebih jauh, surat yang ditandatangani oleh Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti itu juga memunculkan dugaan adanya wanprestatie dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Surat tersebut justru memicu keresahan di lingkungan kampus dan masyarakat akademik, bahkan muncul rencana aksi massa yang akan digelar dalam waktu dekat untuk mendesak pencopotan Direktur Kelembagaan tersebut. Massa menilai langkah yang diambil tidak hanya melampaui kewenangan, tetapi juga berpotensi memperburuk konflik internal yang ada.

Seharusnya, Dikti berperan sebagai mediator netral, mempertemukan dua pihak yang berselisih dan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum, bukan sebaliknya—memicu ketegangan baru melalui surat keputusan sepihak.

Konflik internal Yayasan Altek sendiri ditengarai bermula dari perubahan susunan pengurus yang dinilai kontroversial. Saat ini, kepengurusan yayasan disebut diisi oleh istri kedua Eli Rumengan dan putri dari Pak Rusli Bintang. Sementara itu, nama Ibu Rosnati Syeh yang sebelumnya tercatat sebagai pengurus, secara sepihak dihilangkan tanpa melalui proses hukum yang sah.

Solusi utama yang diharapkan berbagai pihak adalah pertemuan langsung antara Pak Rusli Bintang dan Ibu Rosnati Syeh, agar dapat ditemukan jalan keluar yang adil dan komitmen bersama demi keberlangsungan yayasan dan kampus.

Sebagai salah satu aset pendidikan unggulan di Provinsi Lampung, Universitas Malahayati patut dijaga dari konflik internal yang berkepanjangan. Diharapkan, seluruh pihak mampu menahan diri dan menempuh penyelesaian dengan cara yang bermartabat dan berlandaskan hukum demi masa depan pendidikan yang lebih baik. (Tim Media PWDPI)

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di jateng.kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News Google News .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rusli Bintang dan Warisan Yayasan: Publik Lampung Tak Bisa Dibohongi

19 April 2025 - 11:37 WIB

Rusli Bintang dan Warisan Yayasan

Sosialisasi Perlindungan Konsumen Digital: Mahasiswa UMC Edukasi Warga Cirebon

18 April 2025 - 19:49 WIB

Sosialisasi Perlindungan Konsumen

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Indramayu Tegaskan Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

18 April 2025 - 10:08 WIB

Pemusnahan Barang Bukti

Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Indramayu Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif

17 April 2025 - 23:13 WIB

Forum Konsultasi Publik RPJMD

Syi’ar Islam dan Syukuran Pernikahan Anaknya Bos Proyek di Indramayu Meriah dan Penuh Makna

17 April 2025 - 22:56 WIB

Syi’ar Islam
Trending di Berita