Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

Berita

Pemprov Jateng Ambil Tindakan Cepat Atasi Aduan Penempatan Guru PPPK

badge-check


					Pemprov Jateng Ambil Tindakan Cepat Atasi Aduan Penempatan Guru PPPK Perbesar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pendidikan melalui langkah proaktif menangani masalah penempatan guru PPPK.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memimpin rapat koordinasi strategis bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng pada Rabu, 16 April, sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat terkait penempatan guru PPPK yang dinilai tidak sesuai.

“Banyak laporan yang masuk, baik langsung ke saya maupun melalui media sosial. Ini jadi perhatian serius,” ujar Taj Yasin usai memimpin rapat di Kantor Disdikbud Jateng.

Aduan yang diterima umumnya berasal dari para guru PPPK jenjang SMA yang merasa ditempatkan jauh dari lokasi domisili atau wilayah pengajuan awal.

Saluran pelaporan seperti Instagram, TikTok, hingga Facebook dibanjiri keluhan yang menggambarkan urgensi permasalahan ini.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Taj Yasin yang akrab disapa Gus Yasin—menegaskan bahwa solusi penempatan ulang atau relokasi harus tetap berlandaskan regulasi yang berlaku.

Pemerintah provinsi berkomitmen mencari jalan tengah yang adil, proporsional, serta berbasis data kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah.

“Kami ingin memberikan solusi terbaik untuk relokasi, tapi juga harus sesuai aturan. Prinsipnya, kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian,” tegas Gus Yasin.

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov Jateng dalam menciptakan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Gus Yasin menyebut bahwa pendidikan adalah fondasi kemajuan daerah, sehingga setiap kebijakan harus mampu memperkuat kualitas serta distribusi tenaga pendidik secara adil dan terstruktur.

Dari data Disdikbud Jateng, lebih dari 600 aduan mengenai penempatan guru PPPK yang tidak sesuai telah diterima hingga pertengahan April ini. Kepala Disdikbud Jateng,

Uswatun Khasanah, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk memperoleh izin relokasi.

“Kami berharap izin relokasi turun minggu ini atau paling lambat minggu depan, agar proses penempatan bisa segera dilakukan dan guru PPPK dapat mengajar sesuai domisili pengajuan,” terang Uswatun Khasanah.

Ia juga menambahkan bahwa proses redistribusi guru PPPK tidak hanya mempertimbangkan lokasi geografis, tetapi juga kebutuhan riil di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.

Koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan langkah yang diambil tidak bertentangan dengan ketentuan pusat.

Dengan adanya tindakan cepat dan responsif dari pemerintah daerah, diharapkan para guru PPPK yang terdampak bisa mendapatkan kejelasan nasib sekaligus kepastian dalam menjalankan tugas mereka. (*)

Sumber: Humas Jateng

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di jateng.kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News Google News .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rusli Bintang dan Warisan Yayasan: Publik Lampung Tak Bisa Dibohongi

19 April 2025 - 11:37 WIB

Rusli Bintang dan Warisan Yayasan

Sosialisasi Perlindungan Konsumen Digital: Mahasiswa UMC Edukasi Warga Cirebon

18 April 2025 - 19:49 WIB

Sosialisasi Perlindungan Konsumen

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Indramayu Tegaskan Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

18 April 2025 - 10:08 WIB

Pemusnahan Barang Bukti

Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Indramayu Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif

17 April 2025 - 23:13 WIB

Forum Konsultasi Publik RPJMD

Syi’ar Islam dan Syukuran Pernikahan Anaknya Bos Proyek di Indramayu Meriah dan Penuh Makna

17 April 2025 - 22:56 WIB

Syi’ar Islam
Trending di Berita