Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pendidikan melalui langkah proaktif menangani masalah penempatan guru PPPK.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memimpin rapat koordinasi strategis bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng pada Rabu, 16 April, sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat terkait penempatan guru PPPK yang dinilai tidak sesuai.
“Banyak laporan yang masuk, baik langsung ke saya maupun melalui media sosial. Ini jadi perhatian serius,” ujar Taj Yasin usai memimpin rapat di Kantor Disdikbud Jateng.
Aduan yang diterima umumnya berasal dari para guru PPPK jenjang SMA yang merasa ditempatkan jauh dari lokasi domisili atau wilayah pengajuan awal.
Saluran pelaporan seperti Instagram, TikTok, hingga Facebook dibanjiri keluhan yang menggambarkan urgensi permasalahan ini.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Taj Yasin yang akrab disapa Gus Yasin—menegaskan bahwa solusi penempatan ulang atau relokasi harus tetap berlandaskan regulasi yang berlaku.
Pemerintah provinsi berkomitmen mencari jalan tengah yang adil, proporsional, serta berbasis data kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah.
“Kami ingin memberikan solusi terbaik untuk relokasi, tapi juga harus sesuai aturan. Prinsipnya, kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian,” tegas Gus Yasin.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov Jateng dalam menciptakan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Gus Yasin menyebut bahwa pendidikan adalah fondasi kemajuan daerah, sehingga setiap kebijakan harus mampu memperkuat kualitas serta distribusi tenaga pendidik secara adil dan terstruktur.
Dari data Disdikbud Jateng, lebih dari 600 aduan mengenai penempatan guru PPPK yang tidak sesuai telah diterima hingga pertengahan April ini. Kepala Disdikbud Jateng,
Uswatun Khasanah, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk memperoleh izin relokasi.
“Kami berharap izin relokasi turun minggu ini atau paling lambat minggu depan, agar proses penempatan bisa segera dilakukan dan guru PPPK dapat mengajar sesuai domisili pengajuan,” terang Uswatun Khasanah.
Ia juga menambahkan bahwa proses redistribusi guru PPPK tidak hanya mempertimbangkan lokasi geografis, tetapi juga kebutuhan riil di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
Koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan langkah yang diambil tidak bertentangan dengan ketentuan pusat.
Dengan adanya tindakan cepat dan responsif dari pemerintah daerah, diharapkan para guru PPPK yang terdampak bisa mendapatkan kejelasan nasib sekaligus kepastian dalam menjalankan tugas mereka. (*)
Sumber: Humas Jateng
Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di jateng.kabarngetren.com?
Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com
Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.
Yuk! baca artikel menarik lainnya di
Google News
.