Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

News

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Terjerat Kasus Suap Rp3 Miliar

badge-check


					Image source : Instagram/@cnnindonesia
Perbesar

Image source : Instagram/@cnnindonesia

Jateng KN – Publik tengah dibuat bingung dengan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Kasus ini menghebohkan masyarakat setelah AGK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap senilai Rp3 miliar.

Kasus ini semakin memanas setelah muncul kabar bahwa uang tersebut digunakan AGK untuk kepentingan pribadi, termasuk menyewa tiga perempuan dan menginap di hotel.

Abdul Ghani Kasuba adalah mantan Gubernur Maluku Utara yang menjabat selama dua periode, dari 2014 hingga 2023. Pria kelahiran Bibinoi, Maluku Utara pada 21 Desember 1951 ini, sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.

Selama masa jabatannya, ia dikenal aktif dalam bidang dakwah, yang membuat Partai Dakwah mengajaknya untuk terjun dalam Pemilu Legislatif 2004.

Kasus ini mencuat setelah Abdul Ghani Kasuba tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Desember 2023. OTT ini terkait dengan dugaan korupsi dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Eliya Bachmid, anggota DPRD Halmahera Selatan, membongkar kebiasaan AGK yang sering menyuruhnya untuk mencarikan perempuan demi melancarkan urusan pribadinya.

Kasus suap ini pertama kali terungkap pada 18 Desember 2023 ketika KPK melakukan OTT. Sejak saat itu, penyelidikan terus berlanjut hingga akhirnya AGK ditetapkan sebagai tersangka pada awal Juli 2024.

Eliya Bachmid mengungkap kebiasaan buruk AGK dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Tribunnews pada Senin, 22 Juli 2024.

Kejadian ini berlangsung di Maluku Utara, tempat Abdul Ghani Kasuba menjabat sebagai gubernur. Hotel yang disebutkan dalam kasus ini menjadi salah satu lokasi penting dalam penyelidikan KPK terkait penggunaan dana suap untuk kepentingan pribadi AGK.

Kasus ini penting karena melibatkan seorang mantan pejabat tinggi yang diduga menyalahgunakan kekuasaan dan dana publik untuk kepentingan pribadi.

Skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan pejabat publik, dan menimbulkan kekhawatiran tentang integritas para pemimpin di negeri ini.

Saat ini, Abdul Ghani Kasuba masih dalam proses penyidikan oleh KPK. Banyak pihak berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan AGK mendapat hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.

Publik juga menunggu langkah-langkah selanjutnya dari KPK untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memori HP Android Penuh? Begini Cara Mengosongkannya Tanpa Menghapus Aplikasi

19 September 2024 - 14:49 WIB

Pengamanan Ketat Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta: Relawan GBRP dan Polda Metro Jaya Sterilisasi Jalan

6 September 2024 - 09:29 WIB

Kunjungan TK Darma Wanita Nguneng ke Agrowisata SJA Farm: Edukasi Sejak Dini Tentang Pertanian

31 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Pemuda Dusun Gondang Desa Nguneng, Eko Pambudi, S.Pd.I, Sukses Bertani Sayuran

29 Agustus 2024 - 19:01 WIB

Putera Terbaik Lampung Duduki Posisi Kepala Kantor KSOP Kelas I Palembang

20 Agustus 2024 - 07:43 WIB

News Berita