Kabar Ngetren/Semarang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan memperkuat pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polda Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fungsi Teknis Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Hotel MG Setos, Kamis, (8/8). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, Kapolres/tabes se-Rayons Semarang, serta Wakapolres yang menyertakan Ka SPKT dan Ka Siwas dari seluruh jajaran Polres.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber penting, seperti Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Kadiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, dan Dosen Fakultas Hukum Undip, Ari Nur Hari Susanto. Dengan tema “Penguatan Layanan Publik SPKT Polda Jateng Beserta Jajaran Guna Mendukung Pengamanan Pilkada TA. 2024”, acara ini diwarnai dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Agus Suryonugroho mewakili Kapolda Jateng, Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ka SPKT dari jajaran Polres dan Polsek atas peran mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama Pemilu sebelumnya.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah berperan dalam upaya menjaga marwah Kepolisian dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Wakapolda dengan penuh kebanggaan.
Brigjen Pol Agus menekankan pentingnya peran SPKT dalam penanganan perkara, terutama dalam mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam proses penerimaan laporan. Ia mengingatkan bahwa setiap laporan, baik tindak pidana pemilu, pidana umum, maupun perdata, harus ditangani dengan cermat dan sesuai prosedur.
“Utamakan transparansi dan profesionalitas dalam penerimaan laporan. Dengan demikian, kita dapat mencegah munculnya resistensi di kemudian hari,” jelasnya.
Wakapolda juga menegaskan bahwa dalam kasus dugaan pelanggaran Pilkada, Bawaslu harus dilibatkan karena penanganan pelanggaran tersebut diatur oleh Undang-undang Pemilu.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Agus mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas, terutama dalam proses penerimaan laporan.
“Perhatikan asas equality before the law, semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Siapapun yang datang memberikan laporan, harus kita layani dengan baik. Semua sama, tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.
Meskipun situasi demokrasi di Jawa Tengah saat ini kondusif, Wakapolda menekankan agar seluruh jajaran Polri tetap waspada dan tidak lengah. Ia mengingatkan para peserta Rakor untuk mengikuti diskusi dengan cermat, agar memahami dengan jelas apa yang harus dilakukan dan dihindari selama proses pengamanan Pilkada.
“Kolaborasi, komunikasi, dan sinergitas adalah kunci dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada 2024. Saya yakin Polda Jateng mampu mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” tandasnya.
Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Polda Jateng dalam melayani dan melindungi masyarakat. Dalam semangat kebersamaan, Rakor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan sukses di wilayah Jawa Tengah.
Sumber: Bidhumas Polda Jateng, editor: eFHa.