Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

News

Ahli Waris Almarhum Sumarko Tunaikan Zakat dari Dana Jaminan Kematian BPJamsostek

badge-check


					Ahli Waris Almarhum Sumarko Tunaikan Zakat dari Dana Jaminan Kematian BPJamsostek Perbesar

Kabar Ngetren/Banyumas – Ahli waris dari almarhum Sumarko, yang meninggal dunia pada Jumat (5/7/2024), menjadi contoh nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Almarhum terdaftar sebagai peserta sejak 17 Maret 2024 dan ahli warisnya, Supriyati, memanfaatkan dana jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dengan terlebih dahulu menunaikan zakat 2,5% dari dana tersebut.

Santunan JKM ini diserahkan oleh BPJamsostek Cabang Purwokerto kepada Supriyati melalui transfer bank pada Rabu, (17/7), setelah semua persyaratan administrasi diselesaikan sehari sebelumnya. Penyerahan zakat secara simbolis dilakukan oleh Supriyati kepada Ketua UPZ Mushola An Nur Rejasari, Asmah Asiyah, pada Rabu, (24/7) di rumah duka, Pasir Kidul, Purwokerto Barat, Banyumas.

Dalam sambutannya, Asmah Asiyah menerima zakat dengan ucapan Basmallah dan berharap agar zakat tersebut diterima oleh Allah SWT.

“Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati,” ujar Asmah Asiyah.

Almarhum Sumarko semasa hidupnya bekerja sebagai marbot masjid dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Sedangkan Supriyati dikenal sebagai relawan kemanusiaan, ustadzah TPQ, anggota Muslimat NU, dan penggerak sedekah koin di wilayah Purwokerto Barat. Ustaz Daryanto, Pembina UPZ Mushola An Nur Rejasari, mengenal baik pasangan Sumarko dan Supriyati sebagai tokoh masyarakat yang aktif dalam kegiatan kemanusiaan.

“Setiap peserta yang terdaftar dan rutin membayar iuran akan mendapatkan perlindungan dari BPJS jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” jelas Ustaz Daryanto di hadapan keluarga besar almarhum dan pengurus UPZ Mushola An Nur.

Ustaz Daryanto juga menjelaskan bahwa mendaftar dalam program BPU sangat mudah, baik melalui online, kantor BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai). Program ini terbuka bagi berbagai profesi, termasuk buruh, petani, juru parkir, marbot masjid, dan pelaku UKM.

Supriyati, sebagai ahli waris, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, UPZ An Nur, dan semua pihak yang telah memberikan perhatian dan santunan.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, UPZ An Nur, dan perisai Djarmanto yang memfasilitasi serta memotivasi kami. Santunan ini sangat berarti dan kami merasa sangat dihargai dan dihormati,” ujar Supriyati.

Dengan adanya program JKM dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak masyarakat pekerja informal yang dapat terlindungi dan mendapatkan manfaat serupa.

Sumber: Djarmanto-YF2DOI, editor: Slh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memori HP Android Penuh? Begini Cara Mengosongkannya Tanpa Menghapus Aplikasi

19 September 2024 - 14:49 WIB

Pengamanan Ketat Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta: Relawan GBRP dan Polda Metro Jaya Sterilisasi Jalan

6 September 2024 - 09:29 WIB

Kunjungan TK Darma Wanita Nguneng ke Agrowisata SJA Farm: Edukasi Sejak Dini Tentang Pertanian

31 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Pemuda Dusun Gondang Desa Nguneng, Eko Pambudi, S.Pd.I, Sukses Bertani Sayuran

29 Agustus 2024 - 19:01 WIB

Putera Terbaik Lampung Duduki Posisi Kepala Kantor KSOP Kelas I Palembang

20 Agustus 2024 - 07:43 WIB

News Berita