Kabar Ngetren/Purbalingga – Bupati Petahana Purbalingga, Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., M.M., (Tiwi), menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman narkoba dari daerah tetangga yang memiliki angka kasus narkoba lebih tinggi. Mengingat Banyumas termasuk dalam tiga besar kasus narkoba di Jawa Tengah, Pemkab Purbalingga berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga.
Dalam acara yang dilaksanakan di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo pada Rabu, (24/7), Bupati Petahana Tiwi menyampaikan kekhawatirannya mengenai potensi peredaran narkoba di Purbalingga.
“Karena kita tetangga dari Banyumas, tentunya potensi peredaran narkoba ini ada di Purbalingga,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Bupati Petahana Tiwi telah menyusun strategi untuk membendung peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk dengan menerbitkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Melalui Perda ini, Pemkab Purbalingga secara rutin melaksanakan sosialisasi P4GN bersama BNN Kabupaten Purbalingga. Sosialisasi ini mencakup roadshow dari kecamatan ke kecamatan dan desa ke desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Kami yakin sosialisasi P4GN ini sangat bermanfaat untuk membuka pikiran dan wawasan masyarakat dalam memerangi narkoba,” kata Bupati Petahana Tiwi.
Tidak hanya melalui regulasi, Bupati Petahana Tiwi juga menunjuk 13 desa di Purbalingga sebagai pilot project Desa Bersih Narkoba (Bersinar), yakni Desa Gandasuli, Tunjungmuli, Timbang, Meri, Muntang, Kembangan, Tlahab Kidul, Dawuhan, Sempor Lor, Cipaku, Kajongan, Dagan, dan Binangun. Bupati menargetkan agar seluruh 224 desa di Purbalingga dapat menjadi Desa Bersinar.
“Untuk memerangi narkoba, dibutuhkan political will dari semua pihak. Mulai dari Bupati, Forkopimda, Camat, hingga Kepala Desa, semuanya harus berkomitmen untuk mensukseskan Desa Bersinar,” tambahnya.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, mengapresiasi hibah tanah dari Pemkab Purbalingga untuk BNN Kabupaten Purbalingga dan berharap tanah tersebut digunakan untuk membangun Poliklinik rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
“Penanganan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Jika hanya produsen, bandar, pengedar, dan kurir yang diberantas sementara pemakainya dibiarkan, mereka akan mencari narkoba di tempat lain. Oleh karena itu, kami dorong untuk memberantas semuanya dan merehabilitasi pemakainya,” ungkap Brigjen Agus.
Ia juga melaporkan bahwa prevalensi narkotika di Jawa Tengah mencapai 1,30% atau sekitar 195.081 jiwa. Tiga kabupaten/kota dengan kasus tertinggi di Jawa Tengah tahun 2023 adalah Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Banyumas. Sementara itu, Kabupaten Purbalingga berada di peringkat 32 dengan 23 kasus. Dari 240 desa/kelurahan di Purbalingga, tidak ada yang berstatus Bahaya, 55 desa berstatus Waspada, 13 desa Siaga, dan 172 desa Aman.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Purbalingga bersama BNN bertekad untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman yang semakin mengkhawatirkan.
Sumber: Gn, editor: eFHa.