Kabar Ngetren/Purbalingga – Bupati Petahana Purbalingga, Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., M.M., (Tiwi), mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten dan Kecamatan untuk periode 2024 – 2029 pada Senin, (1/7), di Pendopo Dipokusumo. Langkah ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Purbalingga, yang sebelumnya hanya memiliki FKUB tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Bupati Petahana Tiwi menyatakan bahwa tugas pengurus FKUB tidaklah mudah karena mereka bertanggung jawab untuk mewujudkan nilai-nilai toleransi di masyarakat Purbalingga.
“Saya percaya, dengan tokoh-tokoh dari lingkungan masing-masing, kita dapat menjaga keberagaman dan keharmonisan antar umat beragama,” ujarnya kepada para pengurus yang baru dikukuhkan.
FKUB sendiri dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk menjaga kerukunan dan mengatasi potensi konflik berbasis agama dalam proses pembangunan negara. Bupati juga mengapresiasi peran FKUB dalam menjaga ketertiban dan keamanan saat pelaksanaan ibadah di Purbalingga, seperti yang terlihat dalam perayaan Natal dan Idul Fitri.
Menurut Bupati Petahana Tiwi, kerukunan antar umat beragama merupakan kunci untuk mendapatkan berkah dan rahmat dari Tuhan.
“Ketika sinergi ulama, umaro, dan umat beragama terjalin baik, ini menjadi kunci sukses dalam pembangunan,” katanya.
Ketua FKUB Purbalingga yang baru dikukuhkan, KH Nurkholis Masrur, menegaskan pentingnya peran FKUB dalam mencegah pertikaian dan perpecahan yang seringkali timbul akibat pemahaman agama yang salah.
“Saya berharap anggota FKUB dapat menjadi tokoh dalam memelihara kerukunan di kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Pengukuhan ini melibatkan 179 pengurus FKUB, terdiri dari 17 pengurus tingkat kabupaten dan 169 pengurus tingkat kecamatan dengan masing-masing kecamatan diwakili oleh 8 orang pengurus. Mereka berasal dari berbagai agama di Purbalingga. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Sekretaris FKUB Provinsi Jawa Tengah.
Dengan pengukuhan ini diharapkan kerukunan umat beragama di Purbalingga dapat semakin terjaga dengan baik, serta mendukung persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumber: Gn, editor: eFHa.