Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

Berita

Bupati Purbalingga Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Proses Pencoklitan Data Pilkada 2024

badge-check


					Bupati Purbalingga Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Proses Pencoklitan Data Pilkada 2024 Perbesar

Kabar Ngetren/Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi atau yang akrab disapa Bupati Tiwi, telah memulai proses penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan melakukan pencocokan dan penelitian (pencoklitan) data pemilih. Proses ini dimulai pada Senin, (24/6), di Pringgitan Pendopo Dipokusumo dan diperkirakan akan berlangsung hingga satu bulan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tiwi mengajak seluruh masyarakat Purbalingga, terutama yang telah memiliki hak pilih, untuk aktif mengawal proses pencoklitan tersebut. “Sehingga nantinya bisa dihasilkan data pemilih Purbalingga untuk Pilkada serentak tentunya menjadi lebih akurat lagi,” ujarnya.

Bupati Tiwi menjelaskan bahwa hari pertama pencoklitan data pemilih ini sangat penting untuk memastikan bahwa Data Pemilih Tetap (DPT) yang akan dihasilkan benar-benar akurat dan realistis sesuai dengan kondisi di lapangan. Dia juga memberikan perhatian khusus terhadap pemilih pemula, termasuk anak sekolah yang sudah mencapai usia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih.

“Program Bupati Mengajar ke SMA/SMK akan menjadi sarana untuk memberikan sosialisasi kepada pemilih pemula agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” tambah Bupati Tiwi.

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah, menjelaskan bahwa proses pencoklitan akan berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Masyarakat diminta untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan verifikasi data mereka.

“Setelah proses verifikasi selesai, Pantarlih akan memberikan tanda bukti coklit data Pilkada 2024 yang akan ditempelkan di setiap rumah,” jelas Zamaahsari.

Proses pencoklitan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas Pantarlih, jajaran KPU Purbalingga, Bawaslu Purbalingga, serta perwakilan dari tingkat kecamatan hingga desa. Sebelumnya, proses pencoklitan juga telah dilakukan di kediaman Wakil Bupati Purbalingga Sudono dan Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan.

Komitmen Bupati Purbalingga untuk memastikan bahwa setiap langkah persiapan Pilkada serentak 2024 dilakukan secara transparan dan akurat, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Sumber: Lil, editor: eFHa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Chelsea vs Barrow di Putaran Ketiga Carabao Cup 2024/2025: Siapa yang Akan Melaju?

25 September 2024 - 05:52 WIB

Realme 13 Pro Series 5G Resmi Rilis, Cek Fitur Canggih dan Harga Terbarunya!

21 September 2024 - 18:22 WIB

Ketum PWDPI Nurullah Ingatkan Wartawan Tetap Netral Jelang Pilkada 2024

21 September 2024 - 15:36 WIB

Kemendagri Keluarkan Aturan Baru Jelang Pilkada, Nero: Jangan Ada Kecurangan, Harus Adil dan Objektif!

20 September 2024 - 16:35 WIB

Memori HP Android Penuh? Begini Cara Mengosongkannya Tanpa Menghapus Aplikasi

19 September 2024 - 14:49 WIB

News Berita