Kabar Ngetren/Purbalingga – Polres Purbalingga memulai pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Purbalingga pada Senin, (15/7). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024, dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Operasi Patuh Candi 2024 menargetkan 12 jenis pelanggaran lalu lintas utama yang sering terjadi di masyarakat. Berdasarkan postingan di akun Instagram resmi Satlantas Polres Purbalingga, pelanggaran tersebut meliputi:
1. Berkendara tanpa menggunakan helm SNI: Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia.
2. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan: Kendaraan dengan knalpot yang tidak memenuhi standar teknis.
3. Penggunaan handphone saat berkendara: Pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol: Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
5. Melawan arus: Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
6. Berkendara di bawah umur: Pengendara yang belum cukup umur.
7. Berboncengan lebih dari satu orang: Sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
8. Penggunaan lampu strobo dan sirine tidak sesuai ketentuan: Kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan sirine tanpa izin.
9. Melebihi batas kecepatan: Pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
10. Tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau TNKB tidak sesuai ketentuan.
11. Berkendara tanpa safety belt: Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
12. Kendaraan over dimensi dan over load: Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas.
Kapolres Purbalingga berharap dengan adanya Operasi Patuh Candi 2024, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan.
Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum tetapi juga untuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Humas Polres Purbalingga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sumber: Humas Polres Purbalingga, editor: eFHa.