Kabar Ngetren/Surakarta – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa kesewenang-wenangan dalam arahannya kepada para jajaran Polres. Pada Selasa, (18/6), di Aula Mapolresta Surakarta, beliau menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus berdasarkan prinsip keadilan dan equality before the law.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menyoroti masalah kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum, dengan menekankan bahwa hal ini tidak dapat ditoleransi. Dia menegaskan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, harus diperlakukan sama di mata hukum.
Dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Kapolda mendorong para Kasat untuk membuka kembali kasus-kasus lama yang masih tertunda. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan keadilan yang mereka pantas dapatkan.
Selain itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyoroti pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam Criminal Justice System (CJS) untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien. Dia menekankan bahwa sistem peradilan pidana harus berjalan lancar dari penangkapan hingga persidangan.
Dalam aspek penegakan hukum lalu lintas, Kapolda menegaskan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum hanya dilakukan jika terjadi pelanggaran serius yang berakibat fatal, seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.
Terakhir, Kapolda menekankan inovasi dalam pelayanan publik sebagai komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia mengajak para Kasat untuk berinovasi dalam menciptakan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat.
Dengan demikian, arahan Kapolda Jawa Tengah ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga integritas, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan penegakan hukum yang adil di masyarakat.
Sumber: Bidhumas Polda Jateng, editor: eFHa.