Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

Berita

Kemendagri Keluarkan Aturan Baru Jelang Pilkada, Nero: Jangan Ada Kecurangan, Harus Adil dan Objektif!

badge-check


					Kemendagri Keluarkan Aturan Baru Jelang Pilkada, Nero: Jangan Ada Kecurangan, Harus Adil dan Objektif! Perbesar

Jakarta – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Laskar Lampung, Nero, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aturan yang dikeluarkan Kemendagri terkait penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati di beberapa kabupaten. Nero menegaskan bahwa Kemendagri harus berlaku adil, objektif, dan tidak memihak dalam mengatur pelaksanaan Pilkada, khususnya terkait calon kepala daerah yang maju di wilayahnya.

Kemendagri baru-baru ini mengeluarkan aturan yang mengharuskan penunjukan Pjs. Bupati di daerah-daerah di mana calon petahana (incumbent) kembali mencalonkan diri dalam Pilkada. Aturan ini, menurut Nero, tidak sepenuhnya diterapkan secara merata di semua daerah yang seharusnya menjadi fokus penegakan aturan.

Ketua Umum Laskar Lampung, Nero, menjadi salah satu pihak yang mengkritik kebijakan ini. Menurutnya, Kemendagri perlu memperhatikan daerah-daerah yang mencalonkan anggota keluarga petahana, seperti istri atau saudara kandung, yang masih terlibat dalam jabatan pemerintah. Nero menyoroti contoh di Kabupaten Waykanan dan Pesawaran, Lampung, di mana istri dan saudara bupati juga maju dalam Pilkada.

Kemendagri mulai mengeluarkan aturan terkait penunjukan Pjs. Bupati menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Kebijakan ini mendapat perhatian khusus karena dapat berdampak langsung pada netralitas pemilihan di beberapa daerah.

Nero menyebut beberapa wilayah di Provinsi Lampung sebagai contoh, seperti Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Timur, Waykanan, dan Pesawaran. Di beberapa daerah tersebut, calon kepala daerah yang maju adalah anggota keluarga dari pejabat petahana, yang menurut Nero, masih menggunakan fasilitas pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan kampanye.

Menurut Nero, penunjukan Pjs. Bupati oleh Kemendagri hanya dilakukan di daerah-daerah tertentu, sementara daerah lain yang menghadapi potensi konflik kepentingan tidak mendapatkan perhatian yang sama. Nero mencontohkan Kabupaten Pesawaran, di mana istri bupati maju sebagai calon kepala daerah, dan Kabupaten Waykanan, di mana adik bupati mencalonkan diri sebagai wakil bupati. Nero menilai, ini bisa menciptakan ketidakadilan dan konflik kepentingan yang serius jika tidak ditangani dengan tegas.

Nero menyarankan agar Kemendagri tidak hanya fokus pada penunjukan Pjs. Bupati di daerah di mana petahana maju kembali, tetapi juga di daerah-daerah di mana anggota keluarga petahana terlibat dalam pencalonan. Menurutnya, dengan begitu, potensi konflik kepentingan dapat diminimalisir, dan Pilkada dapat berlangsung lebih adil dan objektif.

“Kemendagri harus lebih tegas dan adil dalam mengambil keputusan, tidak hanya menyoroti daerah tertentu, tetapi juga memperhatikan wilayah lain yang memiliki potensi konflik kepentingan serupa,” tegas Nero.

Nero berharap agar Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kecurangan atau ketidakadilan, terutama terkait penggunaan fasilitas pemerintah oleh calon kepala daerah. Menutup pernyataannya, Nero menekankan pentingnya netralitas dan transparansi dalam proses Pilkada demi menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Update Harga BBM Terbaru November 2024: Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo Naik Harga Lagi!

1 November 2024 - 17:41 WIB

Chelsea vs Barrow di Putaran Ketiga Carabao Cup 2024/2025: Siapa yang Akan Melaju?

25 September 2024 - 05:52 WIB

Realme 13 Pro Series 5G Resmi Rilis, Cek Fitur Canggih dan Harga Terbarunya!

21 September 2024 - 18:22 WIB

Ketum PWDPI Nurullah Ingatkan Wartawan Tetap Netral Jelang Pilkada 2024

21 September 2024 - 15:36 WIB

Memori HP Android Penuh? Begini Cara Mengosongkannya Tanpa Menghapus Aplikasi

19 September 2024 - 14:49 WIB

News Berita