Jakarta/Jateng, KN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyatakan dukungan penuh terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI yang menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag RI).
Nurullah mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, DPR RI menemukan dugaan korupsi dana haji dengan modus pengalihan kuota haji tambahan. Kemenag diduga mengalihkan 50 persen kuota tambahan tersebut ke program haji plus, padahal undang-undang hanya mengizinkan 8 persen kuota untuk program ini.
Dalam keterangannya pada Minggu (28/7/2024), Nurullah, yang juga menjabat sebagai Komisaris sejumlah media, menegaskan bahwa PWDPI sebagai lembaga sosial kontrol mendukung Pansus Hak Angket untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota haji oleh Kemenag.
Dugaan korupsi ini terungkap pada tahun 2024, dalam penyelenggaraan haji yang dikelola oleh Kemenag. Kasus ini sedang diselidiki oleh Pansus Angket DPR RI dengan dukungan berbagai pihak termasuk PWDPI.
Nurullah menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat akibat kebijakan Kemenag yang mengalihkan kuota haji tambahan ke haji khusus. Banyak masyarakat yang telah menunggu bertahun-tahun untuk mengikuti program haji reguler merasa dirugikan oleh keputusan ini.
Selain mendukung Pansus DPR RI, Nurullah juga meminta aparat penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan Agung RI, untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada korupsi, Nurullah mendesak agar Menteri Agama dijebloskan ke penjara sebagai efek jera.
“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah atau Kemenag dari pengalihan ini, apalagi antrean jemaah yang sangat panjang,” kata Nurullah. Ia menambahkan, “Jika terbukti dugaan korupsi tersebut, saya minta Menteri Agama dijebloskan ke dalam penjara supaya memberikan efek jera mempermainkan dana umat.” Tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penyelidikan ini dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat yang terlibat dalam program haji.