Kabar Ngetren/Semarang – Menyikapi aduan dari Supatmi, salah satu nasabah Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang, Ketua LPKSM YLKAI Semarang, Sukindar, mengunjungi kantor koperasi tersebut di Jl. Papandayan No. 772, Semarang, pada Rabu, (7/8).
“Alhamdulillah, pihak Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang merespons positif. Niat saya adalah menjembatani antara nasabah dengan pihak koperasi untuk mencapai solusi terbaik bersama,” ujar Sukindar.
Sukindar berharap masalah ini dapat diselesaikan secara internal dan tidak perlu melibatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau sampai ke pengadilan.
“Kuncinya adalah koordinasi dengan Bu Evi dari pihak Koperasi KSPPS Bina Mualamat. Semoga solusi terbaik bisa tercapai,” tambahnya.
Sukindar juga menegaskan pentingnya komunikasi satu pintu dengan Evi untuk memastikan semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik.
“Saya sangat berterima kasih karena disambut dengan baik. Kami akan selalu berkoordinasi dengan Koperasi KSPPS Bina Mualamat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan bijaksana,” kata Sukindar.
Evi, salah satu perwakilan pimpinan Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo, juga merespons positif.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secepatnya untuk menyelesaikan aduan yang telah disampaikan oleh nasabah melalui LPKSM YLKAI. Kami akan mengkomunikasikan hal ini dengan atasan terkait permohonan pengambilan uang tabungan Bu Supatmi. Mohon ditunggu, dan kami akan selalu berkoordinasi,” tutupnya.
Dengan adanya upaya mediasi ini, diharapkan tercipta solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, sehingga nasabah dapat terbantu dan koperasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Sumber: Humas YLKAI, editor: eFHa.