Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

Sosial

LPKSM YLKAI Jembatani Aduan Nasabah Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo

badge-check


					LPKSM YLKAI Jembatani Aduan Nasabah Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Perbesar

Kabar Ngetren/Semarang – Menyikapi aduan dari Supatmi, salah satu nasabah Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang, Ketua LPKSM YLKAI Semarang, Sukindar, mengunjungi kantor koperasi tersebut di Jl. Papandayan No. 772, Semarang, pada Rabu, (7/8).

“Alhamdulillah, pihak Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang merespons positif. Niat saya adalah menjembatani antara nasabah dengan pihak koperasi untuk mencapai solusi terbaik bersama,” ujar Sukindar.

Sukindar berharap masalah ini dapat diselesaikan secara internal dan tidak perlu melibatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau sampai ke pengadilan.

 

“Kuncinya adalah koordinasi dengan Bu Evi dari pihak Koperasi KSPPS Bina Mualamat. Semoga solusi terbaik bisa tercapai,” tambahnya.

Sukindar juga menegaskan pentingnya komunikasi satu pintu dengan Evi untuk memastikan semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik.

“Saya sangat berterima kasih karena disambut dengan baik. Kami akan selalu berkoordinasi dengan Koperasi KSPPS Bina Mualamat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan bijaksana,” kata Sukindar.

Evi, salah satu perwakilan pimpinan Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo, juga merespons positif.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secepatnya untuk menyelesaikan aduan yang telah disampaikan oleh nasabah melalui LPKSM YLKAI. Kami akan mengkomunikasikan hal ini dengan atasan terkait permohonan pengambilan uang tabungan Bu Supatmi. Mohon ditunggu, dan kami akan selalu berkoordinasi,” tutupnya.

Dengan adanya upaya mediasi ini, diharapkan tercipta solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, sehingga nasabah dapat terbantu dan koperasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Sumber: Humas YLKAI, editor: eFHa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Chelsea vs Barrow di Putaran Ketiga Carabao Cup 2024/2025: Siapa yang Akan Melaju?

25 September 2024 - 05:52 WIB

Realme 13 Pro Series 5G Resmi Rilis, Cek Fitur Canggih dan Harga Terbarunya!

21 September 2024 - 18:22 WIB

Ketum PWDPI Nurullah Ingatkan Wartawan Tetap Netral Jelang Pilkada 2024

21 September 2024 - 15:36 WIB

Kemendagri Keluarkan Aturan Baru Jelang Pilkada, Nero: Jangan Ada Kecurangan, Harus Adil dan Objektif!

20 September 2024 - 16:35 WIB

Memori HP Android Penuh? Begini Cara Mengosongkannya Tanpa Menghapus Aplikasi

19 September 2024 - 14:49 WIB

News Berita