Kabar Ngetren/Kebumen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen telah menganggarkan Rp6,4 miliar untuk pemberian insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW di desa. Langkah ini diambil sebagai penghargaan sekaligus dorongan bagi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan lebih optimal. Tujuannya adalah untuk membantu kelancaran pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan secara efektif dan efisien.
Distribusi Insentif yang Adil.
Meski saat ini distribusi insentif belum merata di semua desa, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memastikan bahwa tahun ini semua desa akan mendapatkan insentif tersebut. Kepastian ini disampaikan Bupati Arif dalam acara peningkatan kapasitas bersama Ketua RT, RW, serta kelembagaan desa di Kecamatan Bonorowo pada Rabu, (10/7). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Dandim 0709 Letkol Czi Ardianta Purwandhana, dan pejabat Polres.
Payung Hukum dan Implementasi.
Setelah Peraturan Bupati (Perbup) Kebumen No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 9 Tahun 2024 disahkan, desa-desa kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mencairkan insentif Ketua RT dan RW yang berasal dari anggaran dana desa (ADD).
“Insya Allah tahun ini insentif untuk Ketua RT dan RW sudah bisa dicairkan semua, karena sudah ada Perbup yang menjadi landasan formal bagi desa untuk mengalokasikan anggaran insentif RT dan RW dengan besaran yang sudah ditentukan,” ujar Bupati Arif.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif Kepala Desa dan pendampingan dari Camat dalam proses pencairan insentif tersebut. Menurutnya, insentif ini sangat dinantikan oleh para Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pemerintahan desa.
Besaran Insentif dan Komitmen Pemkab.
Besaran insentif yang diberikan adalah Rp180.000 per tiga bulan untuk Ketua RT dan Rp195.000 per tiga bulan untuk Ketua RW. Di Kabupaten Kebumen terdapat 6.818 RT dan 1.949 RW. Bupati berharap, para Ketua RT dan RW tidak hanya melihat besaran insentifnya, tetapi juga memahami komitmen Pemkab dalam memberikan perhatian kepada mereka.
“Jadi saya mohon jangan dilihat besar kecilnya, tapi lihatlah ini sebagai komitmen Pemda untuk para Ketua RT dan RW, yang sebelumnya belum pernah diberikan. Insya Allah bisa menjadi berkah untuk semua,” tutur Bupati.
Sinergitas dan Kemajuan Desa.
Bupati Arif juga mendorong peningkatan sinergitas antara pemerintah desa hingga tingkat RT/RW dengan Pemkab. Ia meyakini bahwa dengan sinergitas dan kebersamaan antar semua elemen, pembangunan di Kebumen akan lebih maju.
Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menambahkan, saat ini terdapat 11 desa di Kecamatan Bonorowo yang telah dinyatakan sebagai desa mandiri. Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja keras semua pihak dalam membangun desa.
“Dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat mampu mengakomodir seluruh permasalahan yang ada di desa, sehingga tercipta lebih banyak lagi desa mandiri,” tandas Wakil Bupati.
Harapan dan Masa Depan.
Melalui alokasi anggaran ini, Pemkab Kebumen berharap pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa dapat meningkat. Insentif yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk penghargaan tetapi juga sebagai motivasi bagi para Ketua RT dan RW untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah demi tercapainya pembangunan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Sumber: prokompim, editor: eFHa.