Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

News

Perpanjang Kerja Sama Hukum, Bupati Petahana Purbalingga Tingkatkan Sinergitas antara Pemkab dan Kejari

badge-check


					Perpanjang Kerja Sama Hukum, Bupati Petahana Purbalingga Tingkatkan Sinergitas antara Pemkab dan Kejari Perbesar

Kabar Ngetren/Purbalingga – Bupati Petahana Purbalingga, Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., M.M., (Tiwi), bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Agus Khairudin, menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Operational Room (OR) Graha Adi Guna.

Kerja sama ini menandai perpanjangan ketiga kalinya antara Pemkab Purbalingga dan Kejari Purbalingga, meliputi pendampingan dan pelayanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, serta sosialisasi dan penyuluhan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Petahana Tiwi menyatakan bahwa kerja sama ini memberikan keyakinan lebih kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengambil keputusan.

“Para pimpinan OPD yang kegiatannya didampingi oleh Kejari Purbalingga jadi semakin yakin dalam mengambil keputusan. Tidak ragu lagi karena sudah ada pertimbangan hukum dan konsultasi hukum,” ujarnya pada Rabu,(17/7).

Selain itu, Bupati Petahana Tiwi menggarisbawahi manfaat pendampingan hukum dari Kejari dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyimpangan yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pendampingan ini juga penting dalam pengamanan dan penyelamatan aset-aset daerah, termasuk pemulihan kerugian negara.

“Intinya upaya untuk meminimalisir penyimpangan akan lebih maksimal,” kata dia.

Kerja sama ini juga membantu Pemkab dalam pencegahan dan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di pemerintahan. Bupati Petahana Tiwi menekankan pentingnya meningkatkan sinergitas antara Pemkab dan Kejari agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pemerintah daerah maupun Kejari Purbalingga.

Kepala Kejari Purbalingga, Agus Khairudin, mengajak penyelenggara pemerintahan untuk tidak ragu menggandeng Kejari dalam hal pendampingan atau bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa Kejari Purbalingga sangat terbuka terhadap permintaan pendampingan, konsultasi, atau bantuan hukum.

“Kalau ada kepala desa yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum yang legal, kami siap untuk memberikan pelayanan bantuan hukum,” ujar Agus.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan rangkaian dari perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Pada kesempatan yang sama, Kejari Purbalingga menerima penghargaan sebagai institusi dan mitra kerja Pemkab Purbalingga yang telah memberikan pendampingan kepada pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Sumber: tha, editor: eFHa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Chelsea vs Barrow di Putaran Ketiga Carabao Cup 2024/2025: Siapa yang Akan Melaju?

25 September 2024 - 05:52 WIB

Realme 13 Pro Series 5G Resmi Rilis, Cek Fitur Canggih dan Harga Terbarunya!

21 September 2024 - 18:22 WIB

Ketum PWDPI Nurullah Ingatkan Wartawan Tetap Netral Jelang Pilkada 2024

21 September 2024 - 15:36 WIB

Kemendagri Keluarkan Aturan Baru Jelang Pilkada, Nero: Jangan Ada Kecurangan, Harus Adil dan Objektif!

20 September 2024 - 16:35 WIB

Memori HP Android Penuh? Begini Cara Mengosongkannya Tanpa Menghapus Aplikasi

19 September 2024 - 14:49 WIB

News Berita