Menu

Mode Gelap
Kodim 0724/Boyolali Dukung Pencanangan Wamentan dalam Program Perluasan Areal Tanam Padi Babinsa Koramil 03/Masaran: Menjalin Kemitraan Erat dengan Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Jelang Derby Jateng Persis Solo vs PSIS Semarang Polsek Bukateja Ungkap Kasus Diduga Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga Kapolri Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism dari CNN Indonesia Kebersamaan TNI dan Warga Desa Bade dalam Pembongkaran Rumah Bapak Sumarjo

News

Purbalingga Wajibkan ASN Ikuti Diklat Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai Syarat Kenaikan Pangkat

badge-check


					Purbalingga Wajibkan ASN Ikuti Diklat Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai Syarat Kenaikan Pangkat Perbesar

Kabar Ngetren/Purbalingga – Dalam upaya membentengi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dari radikalisme dan intoleransi, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengumumkan kewajiban bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai syarat kenaikan pangkat. Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Daerah nomor 7/2023 tentang pendidikan karakter, yang akan diturunkan menjadi peraturan bupati.

“Kabupaten Purbalingga sudah memiliki Perda nomor 7/2023 yang berkaitan dengan pendidikan karakter. Segera akan kita buat turunannya yakni peraturan bupati tentang aturan bagi ASN Pemkab Purbalingga, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan mengikuti diklat Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ujar Bupati Tiwi dalam acara Sarasehan Kebangsaan ASN di GOR Indoor Sasana Krida Perwira, Jum’at, (21/6).

Bupati Tiwi mengungkapkan bahwa radikalisme dan intoleransi telah menyusup ke berbagai sektor di Indonesia, termasuk melalui pengajian, lingkungan pendidikan, dan birokrasi pemerintahan.

“Ini adalah ancaman yang luar biasa bagi bangsa kita. Perlu upaya dari kita untuk membentengi diri dari paham tersebut. Satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ideologi bangsa, Pancasila,” tegasnya.

Bupati juga meminta agar setiap individu aktif membentengi diri dari paham radikal dan intoleran dengan bijak. Ia berharap, melalui kegiatan Sarasehan Kebangsaan ASN yang diikuti oleh ribuan ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga, rasa cinta kepada Pancasila akan terus terbangun dengan baik. Sehingga Pancasila tidak sekadar dihafalkan, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Senada dengan Bupati Tiwi, narasumber Sarasehan Kebangsaan ASN, Gus Islah Bahrawi, juga menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kebersamaan dalam keberagaman.

“Silakan lakukan hukum syariah secara pribadi, tapi sampeyan harus tunduk kepada aturan negara, karena sampeyan punya Pancasila. Jika ada yang mengharamkan Pancasila itu adalah pengkhianat bangsa,” ujar tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Mandura ini yang dikenal menentang intoleranisme, ekstremisme, radikalisme, dan terorisme atas nama agama.

Acara Sarasehan Kebangsaan ASN dihadiri oleh Wakil Bupati Sudono, Sekda Herni Sulasti, jajaran asisten, kepala OPD, dan forkopimcam. Diharapkan, melalui upaya ini, ASN di Purbalingga dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku toleran dan menghargai kebhinekaan.

Sumber: tha/prokompim, editor: eFHa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Chelsea vs Barrow di Putaran Ketiga Carabao Cup 2024/2025: Siapa yang Akan Melaju?

25 September 2024 - 05:52 WIB

Realme 13 Pro Series 5G Resmi Rilis, Cek Fitur Canggih dan Harga Terbarunya!

21 September 2024 - 18:22 WIB

Ketum PWDPI Nurullah Ingatkan Wartawan Tetap Netral Jelang Pilkada 2024

21 September 2024 - 15:36 WIB

Kemendagri Keluarkan Aturan Baru Jelang Pilkada, Nero: Jangan Ada Kecurangan, Harus Adil dan Objektif!

20 September 2024 - 16:35 WIB

Memori HP Android Penuh? Begini Cara Mengosongkannya Tanpa Menghapus Aplikasi

19 September 2024 - 14:49 WIB

News Berita