Kabar Ngetren/Banyumas – Jelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke V Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) yang akan berlangsung di Surabaya dari Jum’at, (9/8), hingga Minggu, (11/8), persiapan semakin matang. Rakernas kali ini akan mengangkat tema besar terkait perkembangan teknologi dengan diawali oleh seminar nasional bertajuk Peran Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia.
Menurut Ketua Peradi SAI Banyumas, Djoko Susanto, SH, perwakilan dari Banyumas akan turut serta dalam acara penting ini.
“Rencananya, tidak hanya saya yang hadir, tetapi juga sepuluh advokat ternama dari Banyumas,” ungkap Djoko dalam pernyataannya di Klinik Hukum Purwokerto, pada Rabu, (7/8).
Rakernas ini akan diisi dengan berbagai agenda penting, termasuk diskusi panel, workshop, dan presentasi dari pakar teknologi serta hukum. Topik yang akan dibahas mencakup penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses hukum, keamanan data untuk advokat, serta pemanfaatan platform digital untuk meningkatkan akses keadilan. Djoko menjelaskan bahwa tema ini relevan dengan tantangan yang dihadapi profesi advokat saat ini.
“Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Rakernas Peradi V, Dr. Arif Hidayat, SH, MH, tema yang dipilih sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh profesi advokat saat ini. Kami berharap melalui acara ini, para advokat dapat lebih siap menghadapi perubahan dan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan hukum dan keadilan,” jelas Djoko.
Rakernas ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang digitalisasi dalam dunia hukum. Djoko menambahkan, bahwa teknologi yang digunakan sekarang berbeda dengan teknologi peradilan zaman dahulu. Dengan adanya Rakernas ini, DPN Peradi bisa lebih mematangkan para anggota agar menguasai teknologi yang ada. Walaupun hukum acara yang berlaku di pengadilan masih sama, era digital harus lebih diutamakan dalam mencari keadilan.
Di samping menjadi ajang bertukar pikiran, Djoko berharap Rakernas Peradi V juga mendorong implementasi nyata inovasi teknologi dalam praktik hukum di Indonesia.
“Diharapkan, Rakernas ini akan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan profesi advokat di Indonesia menuju era Society 5.0. Ini momentum penting bagi para advokat di seluruh Indonesia untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat,” ujarnya.
Society 5.0, yang mengintegrasikan dunia fisik dan digital, menuntut para profesional, termasuk advokat, untuk menguasai teknologi demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
Rakernas V Peradi SAI akan menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka, antara lain:
– Dr. Tjia Siauw Jan, S.E., Ak., M.A., S.H., M.H. (Pidato Pembukaan).
– Harry Ponto, S.H., LL.M., dan Christian Teo, S.H., LL.M. (Moderator).
– Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. (Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia).
– Michael S. Carl (Advisor di SSEK Law Firm).
– Dr. Heru Setiawan, S.E., M.Si. (Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia).
– Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia).
Rakernas ini diharapkan akan membawa perspektif baru serta solusi inovatif bagi pengembangan profesi advokat di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Sumber: Jos, editor: eFHa.