Kabar Ngetren/Purbalingga – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan, Bhabinkamtibmas Polsek Pengadegan, Bripka Wisnu Wardhana, memberikan materi sosialisasi tentang pencegahan perundungan kepada siswa di SDN 3 Pengadegan, Purbalingga, pada Sabtu, (10/8). Kegiatan ini dihadiri oleh 150 siswa dari kelas satu hingga enam, serta para guru yang turut mendukung inisiatif ini.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Bripka Wisnu menyoroti pentingnya pemahaman tentang jenis-jenis perundungan yang harus dihindari oleh para siswa. Dalam penjelasannya, ia memaparkan berbagai bentuk perundungan, termasuk perundungan fisik, verbal, serta perundungan yang terjadi di dunia maya (cyberbullying). Selain itu, Bripka Wisnu menekankan dampak negatif yang dirasakan oleh korban perundungan, baik dari sisi psikologis maupun sosial. Tidak hanya itu, hukuman yang dapat diterapkan kepada pelaku perundungan juga dijelaskan secara rinci untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa.
“Mari kita bersama mencegah terjadinya perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ajak Bripka Wisnu dalam sosialisasinya. Ia berpesan agar para siswa selalu berpikir matang sebelum bertindak, sehingga dapat menghindari perilaku negatif seperti perundungan. Bripka Wisnu juga mengajak siswa untuk saling menghormati dan menghargai sesama teman, baik di dalam sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Bripka Wisnu juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pencegahan perundungan, terutama peran guru di sekolah dan orang tua di rumah. “Kami dari pihak kepolisian mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mencegah perundungan. Peran guru di sekolah maupun orang tua di rumah dalam pengawasan anak sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya perundungan,” ungkapnya.
Sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari Kepala Sekolah SDN 3 Pengadegan, Efi Nursetiasih. Ia menyatakan bahwa materi yang disampaikan oleh Bripka Wisnu sangat relevan dan bermanfaat bagi para siswa. “Dengan sosialisasi ini kami berharap bisa diterima oleh siswa, sehingga berperan dalam merubah perilaku siswa menjadi lebih baik dan mencegah perilaku yang masuk dalam kategori perundungan,” ujarnya.
Efi Nursetiasih juga menambahkan bahwa pihak sekolah siap mendukung penuh upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Ia berharap dengan adanya pengawasan dan kerjasama yang baik antara sekolah, orang tua, dan pihak kepolisian, perundungan dapat dicegah sedini mungkin.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti perundungan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, guru, dan siswa. Penandatanganan deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi semua siswa.
Upaya Polsek Pengadegan ini merupakan bagian dari program preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pengadegan, serta mendukung perkembangan karakter positif pada generasi muda. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi semacam ini, kasus perundungan di sekolah-sekolah dapat diminimalisir, sehingga tercipta suasana belajar yang lebih kondusif dan menyenangkan bagi para siswa.
Sumber: Humas Polres Purbalingga, editor: eFHa.